Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Sampai Dilantik, Caleg Terpilih Partai Nasdem Ini Ditetapkan Tersangka, Karena Hilangkan 2 Nyawa

Belum sampai dilantik, Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Garudea Prabawati
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Nasib Sopir Mobil Fortuner Anggota Dewan Terpilih Pasca Insiden Tabrakan Maut Tewaskan 2 Warga 

TRIBUNSOLO.COM - Belum sampai dilantik, Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan mobil Fortuner yang dikendarai caleg tersebut, berinisial AP dengan nomor polisi KB 118 AT menabrak 5 warga pada Jumat (27/9/2019) sore.

Sebelumnya, dari kejadian tersebut lima orang tertabrak oleh mobil fortuner KB 118 AT yang dikendarai oleh AP warga Ngabang, dan mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, satu di antaranya anak usia 1 tahun.

Sebelumnya korban lainnya dilarikan ke rumah sakit Landak dan ada yang dalam kondisi kritis.

Diketahui, rencananya AP caleg terpilih parati Nasdem akan mengikuti pelantikan Dewan terpilih DPRD Landak Periode 2019-2024, berlangsung pada Senin (30/9/2019) di Gedung DPRD Landak.

Dari 35 orang yang dilantik, satu di antaranya adalah AP.

Salmafina Sunan Lakukan Sedot Lemak karena Tak Percaya Diri, Efek Sampingnya Ternyata Mengejutkan

Tentu dengan kejadian tersebut, psikologis dan mental pengendara mobil fortuner sedikit terganggu.

Sehingga pasca-kejadian tersebut pun, menjadi perhatian publik khususnya warga Kabupaten Landak.

Ucapan bela sungkawa kepada para korban kecelakaan terus mengalir, baik di medsos mau pun ucapan langsung.

Bahkan pasca kejadian itu menjadi perhatian serius Bupati Landak Karolin Margret Natasa, yang juga langsung mendatanggi RSUD Landak untuk melihat para korban kecelakaan pada Jumat malam.

Viral Fan Bingbing Jual Boneka Pemberian Mantan Tunangan Seharga Puluhan Juta, Banjir Kritik Pedas

Fajar/Rian Bidik World Tour Finals 2019 seusai Juarai Korea Open 2019

Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak atas nama Jamrut (55) jenis kelamin perempuan.

Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawa tidak dapat tertolong.

Diketahui, Jamrut adalah seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.

"Iya, almarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ucap satu diantara pegawai Disdukcapil Landak, Anes kepada Tribun pada Sabtu (28/9/2019) pagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved