Fakta Pelantikan Anggota DPR RI Periode 2019-2024:14 Artis yang Terpilih dan Ada yang 5 Periode
Hari ini, Selasa tanggal 1 Oktober 2019, DPR melantik anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Hari ini, Selasa tanggal 1 Oktober 2019, DPR melantik anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam pelantikan ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir.
Kemudian, 575 anggota DPR yang terpilih mengucap sumpah jabatan.
Berikut sumpah jabatannya:
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 45.”
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.”
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.”
• Ahmad Dhani Berpesan kepada Mulan Jameela untuk Jaga Amanah sebagai Anggota DPR RI
Apa saja fakta dalam pelantikan anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024?
Berikut rinciannya dikutip dari berbagai sumber.
1. Pimpinan sementara Sidang Paripurna adalah anggota Anggota DPR termuda dan tertua periode 2019-2024
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (1/10/2019), Politikus dari Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota DPR termuda yang akan dilantik.
Sementara politikus dari Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe menjadi anggota DPR tertua.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Angkat Mahasiswa yang Tertabrak Barracuda Saat Demo Jadi Anaknya, ‘Jadi Anak Saya Sampai Saya Meninggal’
Keduanya lantas ditunjuk sebagai pimpinan sementara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan.
"Berdasarkan pengumuman KPU, dipilih yang tertua dan termuda dalam Pemilu 2019 tanggal 26 Spetember 2019.”