Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ini Pendapat Ketua KPK Agus Raharjo Tentang Revisi UU KPK yang Sedang Heboh

Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi bahan perbincangan dan disuarakan oleh sejumlah pihak terutamannya para mahasisw

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Ketua KPK, Agus Raharjo saat memberikan pengarahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (1/30/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi bahan perbincangan dan disuarakan oleh sejumlah pihak terutamannya para mahasiswa.

Mereka gencar menggelar aksi menuntut revisi Undang-Undang (UU) KPK di sejumlah tempat.

Ketua KPK, Agus Raharjo berharap kepada semua pihak supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif.

 
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan saat ditemui dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (1/30/9/2019).

"Pemerintah sudah memikirkan. Kami tunggu. Menurut saya langkah destruktif jangan dilakukan," katanya seusai melepas parade antikorupsi.

Tegaskan Tolak UU KPK Hasil Revisi, Mulan Jameela: Pokoknya Saya Sesuai sama Suara Rakyat

Agus Raharjo menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima versi resmi terkait revisi UU KPK.

"Sampai hari ini yang namanya versi resmi belum kami terima. Kami hanya terima yang beredar di media massa.

Kalau dibaca banyak hal yang perlu dipikirkan kembali di antaranya soal pimpinan KPK yang bukan lagi penegak hukum.

Pimpinan KPK bukan lagi penyidik maupun penuntut. Itu perlu dipikirkan lagi," jelasnya.

Sementara itu terkait roadshow bus KPK jelajah negeri bangun anti korupsi, Agus mengungkapkan, Karanganyar menjadi tempat terakhir roadshow jelajah negeri, setelah mengawalinya dari Kabupaten Ngawi pada akhir Juni lalu. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Geruduk DPRD Karanganyar, Tolak RUU KUHP & Revisi UU KPK

"Kita tugasnya pencegahan, ini bagian dari itu. Juga monitoring. Monitoring kan kami mengkaji policy (kebijakan) yang dilakukan pemerintah, memberikan sarah perbaikan.

Mudah-mudahan dengan pencegahan dan monitoring, pemerintah akan lebih banyak melakukan perbaikan," paparnya.

Ia mencontohkan seperti halnya reformasi birokrasi dan sistem Pemilu, bagaimana menghasilkan pemimpin yang bagus dan biaya murah.

Dengan kedatangan bus KPK, harapannya semua masyarakat dapat terlibat dan mengetahui apa yang dilarang dalam korupsi dan langkah apa yang perlu diperbaiki.

Terkait Perppu KPK, Partai Nasdem Akan Terus Dukung Kebijakan Presiden

"Mudah-mudahan tahun depan bus bertambah banyak , serta dapat menjangkau luar Jawa dan lebih masif. Misalnya Sumatera dan Kalimantan yang belum disentuh," pungkasnya. (Ais)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Heboh Revisi UU KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo Angkat Bicara

 
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved