Siap-siap! Lowongan CPNS 2019 Dibuka pada Oktober, Ada 197.111 Formasi

Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
KOMPAS.com/MIFTAHUS SURURI
Beberapa peserta seleksi CPNS 2018 berkumpul di aula untuk mengetahui perubahan jadwal tes SKD di Pemprov Jateng pada Jumat (26/10/2018). 

TRIBUNSOLO.COM -  Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun ini.

Pengumuman resmi mengenai penerimaan ini akan dilakukan setelah terbentuknya pemerintahan baru atau pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, rekrutmen kali ini hanya untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 saja dan tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

CPNS 2019, Pemerintah Buka 197.111 Formasi untuk Pelamar

Ridwan menjelaskan, tidak direkrutnya PPPK tahun ini dikarenakan masalah anggaran daerah.

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 197.111 formasi untuk penerimaan CPNS 2019.

"Formasi (sebanyak) 197.111.

Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Dikabarkan sebelumnya, setelah intansi mendapatkan jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), selanjutnya instansi masing-masing akan mengumumkan pengadaan CPNS.

Pengumuman pengadaan CPNS berisi posisi atau jabatan yang lowong, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi dalam Waktu Dekat Ini, Catat Kuota dan Syaratnya

Pengumuman lengkap mengenai rekrutmen CPNS 2019 dapat dipantau di situs resmi Kemenpan RB.

Ini Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo telah mendatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.

Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.

Kisah Dokter Romi, CPNS Difabel Kembalikan Status Kelulusannya yang Dibatalkan Sepihak Pemkab Solok

Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

Pemerintah selalu mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS. (Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS 2019 Buka 197.111 Formasi, Ini Perinciannya..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved