Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Hillary Lasut Anggota DPR RI Termuda, Ternyata Sang Ayah Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem rupanya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 termuda.

Editor: Garudea Prabawati
Instagram @hillarylasut
Sosok Hillary Brigitta Lasut berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan usianya yang masih muda. 

TRIBUNSOLO.COM - Hillary Brigitta Lasut dari Partai Nasdem rupanya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 termuda.

Dilansir TribunSolo.com dari Intisari Online, gadis kelahiran Manado 22 Mei 1996 ini pertama kali akan menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dengan memperoleh suara sebanyak 70.345 di Pemilu 2019 yang lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Hillary lahir dari keluarga yang berkecimpung di dunia politik.

Diketahui ayahnya, Elly Engelbert Lasut adalah Bupati Kepulauan Talaud terpilih periode 2019-2024.

Sebelumnya ia juga menjabat sebagai Bupati Talaud dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2012.

Mengutip Tribunnews.com, Elly Lasut ternyata pernah terjerat kasus korupsi di tahun 2010.

Ia dituntut sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,8 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Chord Kunci Gitar dan Lirik Bizzare Love Triangle by Frente, Lagu Lawas, Cocok Bagi yang Baru Galau

Elly Lasut ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2010 disusul keterangan saksi dan bukti surat-surat dari setiap perjalanan dinas Bupati dan keluarganya pada APBD 2006 hingga 2008.

Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, I Ketut Parwata Kusuma di Manado.

”Penetapan tersangka dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung."

"Surat izin pemeriksaan telah diajukan kepada Presiden dan telah diterima Sekretariat Negara pada 2 Februari (2010) lalu,” kata Parwata.

Hal yang dinilai janggal adalah penggunaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Elly Lasut menggunakan dana APBD untuk menghadiri kegiatan yang bersifat pribadu seperti menghadiri pesta pernikahan dan sejumlah syukuran.

”Setiap menghadiri acara pernikahan, Elly Lasut mengambil uang negara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta,” ujar Parwata.

Tak hanya itu, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, Elly Lasut diduga menghabiskan uang negara sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta sekali jalan.

Hal ini jauh lebih besar daripada anggaran perjalanan dinas yang ditetapkan dalam peraturan daerah dan pemerintah yang sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Apresiasi Kiprah Solopeduli Jelang HUT Ke-20

Halaman
123
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved