Miris, Remaja 14 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Diusir Ibu Kandung karena Menganggapnya Pelakor
Seorang remaja warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial N (14), dicabuli dua kali oleh sang ayah tiri.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang remaja warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial N (14), dicabuli dua kali oleh sang ayah tiri.
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, bahkan, N diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang ( pelakor).
S, ayah kandung N, menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.
Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.
Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.
Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.
• 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna, Padahal Kemarin Baru Saja Dilantik
• Apresiasi Ganjar Pranowo Kepada Puan Maharani usai Terpilih jadi Ketua DPR RI: Puan Pecahkan 2 Rekor
• Foto Ratusan Warga dari Lokal hingga Mancanegara Membatik Bersama di Halaman Puro Mangkunegaran Solo
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).
S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N.
Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.
N ikut ibunya.
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
(Kompas.com/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Pelakor, Ibu Usir Anak Kandung usai Dicabuli Ayah Tiri