Polisi Amankan 7 Orang Dalang di Balik 'Grup WA Anak STM' yang Viral
Penyidik juga masih mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti dibicarakan dalam grup tersebut yang viral.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang terkait WhatsApp Group (WAG) berisi demonstran pelajar STM di sekitar Gedung DPR/MPR yang viral, beberapa waktu lalu.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul mengatakan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah pembuat WAG berinisial RO.
"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," kata Rickynaldo dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
RO diketahui masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SMK.
• Polisi Pulangkan 535 dari 845 Orang yang Ditangkap terkait Rusuh di DPR RI
Penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka dan masih diperiksa intensif.
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan.
Ancaman hukuman yakni enam tahun penjara.
Adapun, enam lainnya berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS dan DI.
• Soal Cuitan Putut Gunawan yang Dilaporkan ke Polisi, PDIP Solo Yakini Tak Ada Pelanggaran UU ITE
Keenamnya masih berstatus saksi dan juga masih diperiksa intensif.
MPS berusia 17 tahun diamankan di Garut, Jawa Barat.
Ia adalah admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
WR juga masih berusia 17 tahun.
• Haru, Kisah Seorang Ibu yang Peluk Anaknya yang Ditangkap Saat Demonstrasi
Ia menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor.
Lalu, DH merupakan pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun.
DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".