Diminta Sembuhkan Bisul, Dukun Ini Malah Cabuli Pasiennya, Ancam Santet Jika Korban Melawan
Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.
Editor:
Hanang Yuwono
Tribun Jabar/Isep Heri
T (41), pelaku dukun cabul (membelakangi kamera) saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).
Mereka lalu melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke pihak kepolisian.
Dukun cabul itu dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.
Tali tersebut merupakan jimat.
Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.
Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.
Artikel ini telah dipublikasikan Tribun Jabar dengan judul: Seramnya Si Dukun Cabul, Sempat Heboh di Tasikmalaya, Setubuhi Pasiennya yang Gadis SMA Belasan Kali
Rekomendasi untuk Anda