Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Persis Solo

Penjualan Saham Mayoritas Persis Solo Dinilai Cacat Hukum, 26 Klub Internal Bakal Layangkan Somasi

Penjualan saham mayoritas PT Persis Solo Saestu (PSS) dari PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada Vijaya Fitriasa dinilai cacat hukum.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Koordinator 26 klub internal Persis Solo, Agus Saparno dan penasihat Heri Isranto (Gogon) saat konfrensi pers di Balai Persis Solo, Kamis (3/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penjualan saham mayoritas PT Persis Solo Saestu (PSS) dari PT Syahdana Properti Nusantara (SPN) kepada Vijaya Fitriasa dinilai cacat hukum atau prosedural.

SPN kepemilikan Sigit Haryo Wibisono yang memiliki saham Persis Solo 90 persen, menjual sahamnya sebanyak 70 persen kepada pengusaha Migas asal Jakarta tersebut.

Menurut koordinator 26 klub internal Persis Solo, Agus Saparno, transaksi itu cacat hukum karena saat dilakukan secara ilegal dengan mengabaikan Forum Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS).

Harusnya lanjut dia, pemindahan atau penjualan saham itu harus melalui forus RUPS, untuk menawarkan terlebih dahulu terhadap saham yang akan dijual kepada pemilik saham lainnya.

"Kita (26 Klub Internal Persis Solo) tidak pernah diajak ngomong dan dilibatkan dalam masalah internal Persis," katanya saat konfrensi pers di Balai Persis Solo, Kamis (3/10/2019).

Menurut penasihat 26 Klub Internal Persis Solo, Heri Isranto (Gogon), 26 klub internal Persis ini masih memiliki saham di PT Persis Solo Saestu.

"Meski saham kami hanya minoritas, tapi kami juga bagian dari pemegang saham, kami ingin di wongke," jelasnya.

Pada rapat pada Rabu malam yang dilakukan sebanyak 26 klub internal Persis Solo, menurut dia  akan melayangkan somasi terhadap PT SPN.

Muncul Spanduk Sindiran Penjualan Saham Persis Solo, Hingga Kekhawatiran Persis Hanya Alat Semata

Spanduk Berisi Sindiran Penjualan Saham Persis Solo Muncul di Jalanan, Ditujukan Kepada Siapa?

Dikatakan, karena penjualan saham itu dinilai cacat hukum dan telah melanggar peraturan anggaran dasar PT Persis Solo Saestu yang tertuang dalam UU Nomor 40 tahun 2017 tentang Perseroan Terbatas serta MoU dan perjanjian kerjasama yang dibuat SPN dengan PT Persis Solo Saestu.

"Kita akan melangkah ke somasi pemilik PT sekarang, dan kita akan lakukan penuntutan," aku dia.

"Gugatan akan akan dilayangkan sesegera mungkin," jelasnya menegaskan.

Dia menambahkan, saat ini, tidak ada perhatian dari pemilik klub untuk mendukung kompetisi internal, seperti pemberian bola atau kaus.

"Klub internal-kan setiap tahun atau dua tahun mengadakan kompetisi internal untuk mencetak bibit-bibit pemain profesional," paparnya.

"Namun bola dan seragam tim saja kita malah dapat dari orang lain, dan kita tidak pernah diajak menonton klub saat bermain," katanya membeberkan..

Dia berharap, dengan langkah seperti ini dapat mengembalikan Persis Solo seperti sebelumnya yang perhatian pada klub internal.

"Kita ingin juga dimasukan, kita juga mempunyai hak, karena kita juga bagian dari kepemilikan klub," ujar dia. 

Manajemen Baru

Pengusaha minyak dan gas (migas), Vijaya Fitriyasa diperkenalkan menjadi calon pemilik baru klub kebanggaan warga Solo, Persis Solo yang bakal menggantikan Sigit Haryo Wibisono (SHW).

Eks Presiden Inter Milan Erick Thohir Blak-blakan Pilih Mengurus Persis Solo Ketimbang Jadi Menteri

Erick Thohir Bakal Kembalikan Masa Keemasan Persis Solo, Ini Pandangannya Secara Lengkap

Vijay sapaan akrabnya, bakal membeli mayoritas saham PT Syahdana Property Nusantara (SPN) sebesar 70 persen di PT Persis Solo Saestu (PSS) seperti yang diungkapkan dalam acara perkenalan manajemen baru di Hotel Alila Solo, Jalan Slamet Riyadi, Minggu (15/9/2019) malam.

Mantan Presiden Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) itu mengakui, dirinya baru akan mengambil klub berjuluk Laskar Sambernyawa itu di babak delapan besar. 

"Namun, saya berubah pikiran seusai melihat tren kekalahan Persis Solo belakangan ini," tutur Vijay yang didampingi Presiden Direktur PT PSS, Eddy Junaidi dan sejumlah petinggi PT PSS lainnya.

Vijay mengaku, perubahan pikiran itu setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak.

"Mereka bilang lebih baik diakuisisi sekarang saja, kalau semisal nanti terlalu berisiko," ungkap dia.

Namun Vijay yang juga anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DKI Jakarta tidak menyebut secara rinci siapa mereka yang dimintai pendapat.

"Kalau saya tunda-tunda dan Persis Solo ternyata tidak masuk delapan besar, ya sangat disayangkan," jelas dia.

Vijay pun mengharapkan Persis Solo segera masuk promosi ke Liga 1 PSSI.

"Saya tidak suka membicarakan masa lalu,  saya ingin berpikir masa depan, saya ingin Persis Solo promosi Liga 1," ucap Vijay meyakini.

Saat ditanya perihal rencana pertemuan dengan Wali Kota Solo,  FX Hadi Rudyatmo,  Vijay mengaku akan menemuinya.

"Ini masalah waktu saja, kemarin saya tanya ternyata Pak Wali Kota sedang ada dinas ke luar kota, begitu juga sebaliknya," aku dia.

"Yang jelas kita tetap upayakan komunikasi dengan Wali Kota dalam waktu dekat," ujar dia menegaskan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved