Bule Cantik Asal Rusia Ditangkap di Bali Lantaran Kepemilikan Narkoba, Simpan Kokain di Celana Dalam
Bule cantik tersebut yang bernama Mariia Sablina (31) hanya bisa menunduk sembari mendengarkan penjelasan seorang alih bahasa terkait dakwaan JPU.
Editor:
Garudea Prabawati
Tribun Bali/Nyoman Mahayasa
Mariia Sablina ketika menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (3/10/2019) terkait kasus kepemilikan narkotika.
Lalu dilakukan penggeledahan disaksikan beberapa orang saksi, dan terdakwa mengaku memiliki dan menunjukkan 1 paket serbuk putih kokain yang disimpan di celana dalamnya.
"Terhadap temuan barang bukti narkotik itu dilakukan penimbangan dan diperoleh berat bersih 0,68 gram," ungkap jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar itu.
(Tribun-bali.com/Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Simpan Kokain di Celana Dalam, WN Rusia Ini Didakwa dengan Dakwaan Alternatif
Berita Terkait