Relawan Jokowi Ninoy Karundeng Dianiaya Puluhan Orang, Polisi: Salah Satu Tersangka Anggota Ormas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan adanya kasus tersebut, telah ditangkap dua tersangka, yakni RF dan S.
Ninoy kemudian mengeluarkan ponselnya. Ia bermaksud ingin mengabadikan momen tersebut.
• Suami di Gorontalo Tikam Istri Hingga Tewas, Naik Pitam Lantaran Sang Istri Kerja di Salon
"Tapi korban didatangi massa menanyakan perihal peruntukan memfoto korban," kata Argo.
Dari situlah, Ninoy mendapatkan perlakuan kasar dari massa tersebut.
Ponsel dirampas dan diculik
Perusuh menggambil ponsel yang masih digenggam Ninoy.
Mereka juga sempat memeriksa ponsel.
Pada saat itu massa mengetahui bahwa Ninoy merupakan pegiat media sosial yang kerap 'menyerang' pihak lawan politik.
"Dalam handphone pelapor ada tulisan-tulisan yang membuat para terlapor itu tidak suka," kata Argo.
Melihat hal tersebut, massa tersulut emosi.
Mereka langsung menyeret Ninoy dan mengeroyoknya.
• Virus Demam Babi Afrika Ancam Indonesia, Penyebarannya Bisa Lewat Sampah Sisa Makanan Instan
Penganiayaan terhadap Ninoy tak berhenti sampai di situ.
Usai dikeroyok oleh sekelompok orang, Ninoy juga dibawa oleh pelaku.
Ninoy kembali diinterogasi. Bahkan ia mengaku sempat diancam sebelum akhirnya dipulangkan pada Selasa (1/10/2019).
Namun, polisi masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Saat ini, dua tersangka penculik dan pengeroyok sudah ditangkap setelah Ninoy melaporkan kejadian menimpanya.
"Sudah kita amankan ada dua orang. Yang kita amankan berinisial RF dan S. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Argo.
(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Ponsel Dirampas dan Diculik