Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sebar Video Hoaks Yel -yel TNI 'Macan Jadi Kucing', Tiga Orang Ditangkap Polisi

Yel-yel TNI dalam video tersebut diganti dengan lirik nyanyian suporter sepakbola yang berbunyi, "Macane dadi Kucing. Meong. Meong. Meong".

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Devina Halim
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019). 

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah maksimal sembilan tahun penjara. (Devina Halim)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap 3 Penyebar Video Hoaks Yel TNI "Macan Jadi Kucing"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved