Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jika Terbitkan Perppu KPK, Presiden Jokowi Diminta Tak Khawatir soal Narasi Pemakzulan

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris meminta Presiden Joko Widodo untuk tak khawatir dengan narasi pemakzulan soal penerbitan Perppu.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. 

Sebab, jika perppu KPK diterbitkan sebelum pelantikan, bisa menimbulkan potensi gejolak yang berisiko mengganggu pelantikan.

"Memang yang paling aman sesudah pelantikan presiden, tapi sebelum pembentukan kabinet," akunya.

"Itu waktu yang paling pas, setelah 17 Oktober dan setelah pelantikan presiden dan sebelum pelantikan kabinet," kata dia.

Syamsuddin memandang, Presiden Jokowi bisa memanfaatkan momen pembentukan kabinet sebagai alat tawar dengan partai politik agar mereka mendukung penerbitan perppu KPK.

"Presiden punya bergaining position yang kuat menghadapi partai politik sehingga kita sebagai publik mesti bersabar," terang dia.

"Tapi ya saya ingin optimis bahwa presiden nanti bisa menerbitkan perppu setelah pelantikan dan sebelum penyusunan kabinet," ungkap Syamsuddin menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan perppu KPK.

Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.

"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu, jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama,"  kata Surya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

"Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu," ungkapnya.

Surya mengatakan, presiden dan partai pendukung memahami tuntutan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu KPK.

Namun, menurut dia, sebagian dari mereka yang menuntut tak tahu bahwa UU KPK sudah diproses di MK.

"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi," aku dia.

"Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujarnya. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Diminta Tak Khawatir soal Narasi Pemakzulan jika Terbitkan Perppu KPK", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/06/16571331/presiden-diminta-tak-khawatir-soal-narasi-pemakzulan-jika-terbitkan-perppu?page=1

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved