Berita Sukoharjo Terbaru
Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Oknum Polisi di Sukoharjo: Dari Masalah Utang
Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan klarifikasinya atas pernyataan Bima Saraswati (39) di media pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan klarifikasinya atas pernyataan Bima Saraswati (39) di media pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Kepada TribunSolo.com, Dina menjelaskan awal permasalahannya Bima yang dimulai sejak Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Dina memberikan modal kepada Bima untuk menjalankan bisnis Home Industri milik Bima yang bergerak dibidang Batik.
"Uang Rp 120 juta yang dibicarakan Bima itu bukanlah utang piutang, tapi uang itu saya berikan untuk perjanjian bisnis," katanya saat berbincang dengan TribunSolo.com, Sabtu (5/10/2019).
Dia menjelaskan, uang Rp 120 juta itu diberikan tiga tahap, dengan perjanjian Dina mendapatkan 20 persen dari keuntungan pabrik milik Bima itu.
"Oktober 2016 saya kasih modal Rp 50 juta, selang lima bulan dia memberikan keuntungan 20 persen, lalu tambah lagi Rp 50 juta."
• Buntut Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Oknum Polisi di Sukoharjo, Ada Bantahan dari Rival Pelapor
• Dua Polisi Diduga Nyambi Jadi Debt Collector di Sukoharjo, Rampas Mobil Seorang Wanita
"Awal Febuari 2017, saya modalin lagi Rp 20 juta."
"Kita kerja samanya baru jalan sekitar 8 bulan, lalu Bima menghilang," Jelas Dina menanggapi statement Bima yang menjelaskan uang Rp 120 juta merupakan uang utang Piutang.
Menurut Dina, uang Rp 120 juta yang dia berikan itu tidak digunakan Bima untuk modal usaha Batiknya, melainkan digunakan untuk keperluan Bima sendiri.
Merasa menjadi korban, Dina sempat membuat laporkan ke Polsek Pasar Kliwon, Solo.
Namun masalah itu diselesaikan dengan Bima membuat surat penyataan, yang menyakan uang tersebut tidak digunakan untuk modal usaha pada November 2017.
Karena merasa tidak ada itikat baik dari Bima, kemudian Dina mencari Bima.

"Yang Rp 500 juta itu bukan pengemabalian uang modal, tapi mungkin yang dia maksud uang arisan," jelasnya.
Menurutnya Bima juga ikut beberapa arisan dan sempat meminjam uang arisan untuk modal, namun pada uang arisan itu dia tertib mengembalikan, sehingga Dina percaya untuk berinvestasi kepada Bima.