Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Klarifikasi Soal Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Oknum Polisi di Sukoharjo: Dari Masalah Utang

Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan klarifikasinya atas pernyataan Bima Saraswati (39) di media pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Agil Tri
Dina Yusniar saat ditemui TribunSolo.com, di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (5/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dina Yusniar (36), warga Surakarta memberikan klarifikasinya atas pernyataan Bima Saraswati (39) di media pada Jumat (4/10/2019) lalu.

Kepada TribunSolo.com, Dina menjelaskan awal permasalahannya Bima yang dimulai sejak Oktober 2016 lalu.

Saat itu, Dina memberikan modal kepada Bima untuk menjalankan bisnis Home Industri milik Bima yang bergerak dibidang Batik.

"Uang Rp 120 juta yang dibicarakan Bima itu bukanlah utang piutang, tapi uang itu saya berikan untuk perjanjian bisnis," katanya saat berbincang dengan TribunSolo.com, Sabtu (5/10/2019).

Dia menjelaskan, uang Rp 120 juta itu diberikan tiga tahap, dengan perjanjian Dina mendapatkan 20 persen dari keuntungan pabrik milik Bima itu.

"Oktober 2016 saya kasih modal Rp 50 juta, selang lima bulan dia memberikan keuntungan 20 persen, lalu tambah lagi Rp 50 juta."

Buntut Kasus Dugaan Perampasan Mobil oleh Oknum Polisi di Sukoharjo, Ada Bantahan dari Rival Pelapor

Dua Polisi Diduga Nyambi Jadi Debt Collector di Sukoharjo, Rampas Mobil Seorang Wanita

"Awal Febuari 2017, saya modalin lagi Rp 20 juta."

"Kita kerja samanya baru jalan sekitar 8 bulan, lalu Bima menghilang," Jelas Dina menanggapi statement Bima yang menjelaskan uang Rp 120 juta merupakan uang utang Piutang.

Menurut Dina, uang Rp 120 juta yang dia berikan itu tidak digunakan Bima untuk modal usaha Batiknya, melainkan digunakan untuk keperluan Bima sendiri.

Merasa menjadi korban, Dina sempat membuat laporkan ke Polsek Pasar Kliwon, Solo.

Namun masalah itu diselesaikan dengan Bima membuat surat penyataan, yang menyakan uang tersebut tidak digunakan untuk modal usaha pada November 2017.

Karena merasa tidak ada itikat baik dari Bima, kemudian Dina mencari Bima.

Pengacara Badrus menunjukkan surat laporan yang dia buat di Propam Polres Sukoharjo, Jumat (4/10/2019). Ia melaporkan dua oknum polisi di Solo, yang diduga telah merampas mobil milik kliennya.
Pengacara Badrus menunjukkan surat laporan yang dia buat di Propam Polres Sukoharjo, Jumat (4/10/2019). Ia melaporkan dua oknum polisi di Solo, yang diduga telah merampas mobil milik kliennya. (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

"Yang Rp 500 juta itu bukan pengemabalian uang modal, tapi mungkin yang dia maksud uang arisan," jelasnya.

Menurutnya Bima juga ikut beberapa arisan dan sempat meminjam uang arisan untuk modal, namun pada uang arisan itu dia tertib mengembalikan, sehingga Dina percaya untuk berinvestasi kepada Bima.

Selama tiga tahun mencari, akhirnya Dina memutuskan untuk mendatangi rumah Bima di Bulakan, Sukoharjo.

Maher Zain Bakal Konser di Solo, Catat Lokasi, Tanggalnya, dan Tiketnya

Dia mengajak teman-teman yang ada dalam satu pengajian dengannya untuk mendampingi bertemu Bima.

"Awalnya saya ingin mengajak Bima ke Polres, tapi Bima bilang minta diselesaikan dengan cara kekeluargaan," terangnya.

Menurut Dina, Bima memberikan jaminan mobil Honda Brio kepada Dina atas peminjaman modal tersebut.

Namun dia menyayangkan pernyataan Bima yang mengadukan dua oknum Polisi yang bertugas di Solo.

Menurut Dina, dia tidak tau jika ada oknum Polisi yang ikut dalam masalah tersebut.

"Walaupun kita kenal, tapi kan sebelumnya kita gak pernah tanya apa pekerjaannya," imbuhnya.

Dina mengaku hanya ingin uang modalnya kembali, dan menyayangkan atas pernyataan Bima di media.

"Saya sudah laporkan ke Polres Solo, atas dugaan penipuan dan penggelapan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved