Berita Karanganyar Terbaru
4 Alasan Mengapa Bupati Karanganyar Usulkan Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri
Bupati Karanganyar Usul Eks Karisedenan Surakarta Jadi Provinsi Sendiri, Pisah dari Jawa Tengah
TRIBUNSOLO.COM - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengusulkan eks Keresidenan Surakarta yang meliputi enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah, menjadi provinsi baru di Indonesia.
Adapun, enam kabupaten dan satu kota itu antara lain, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.
• Bupati Karanganyar Usulkan Enam Kabupaten dan Satu Kota di Jateng Jadi Provinsi Baru
"Saya sepintas mengusulkan pentingnya untuk dibicarakan membuat Provinsi Surakarta," kata Juliyatmono kepada wartawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (7/10/2019).
Banyak pertimbangan yang membuat Juliyatmono mengusulkan pembentukan provinsi Surakarta.
Apa saja ?
1. Akses Bandara dan Tol
Dengan keberadaan Bandara Internasional Adi Soemarmo dan Jalan Tol Trans Jawa, eks karisedenan Surakarta menjadi wilayah strategis dan menjadi pusat perdagangan.
2. Kepala Daerah Lain Tertarik
Menurut Juliyatmono, banyak daerah terutama di Jawa Tengah yang tertarik dengan usulan itu.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala daerah lain di eks Keresidenan Surakarta soal usulan itu. Secara umum mereka positif," kata dia.
Juliyatmono mengatakan, bukan tidak mungkin eks Keresidenan Surakarta menjadi provinsi baru di Indonesia.
"Harus dikaji secara komprehensif juga diusulkan ke pemerintah pusat, pun harus mendapat persetujuan DPR untuk pemekaran itu," kata dia.
3. Potensi
Menurut Juliyatmono, Jawa Tengah memiliki potensi untuk dapat membentuk provinsi baru seperti provinsi lainnya di Indonesia.
"Saya kira Jawa Tengah itu punya potensi bikin provinsi yang lain kan. Ada beberapa eks Keresidenan itu di Jateng. Itu embrio," kata Juliyatmono.