Pedagang Emas di Sumsel Kumpulkan Emas Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya, Masih Enggan Menjual
Seorang kolektor dari Palembang, sempat menawar satu perhiasan berbentuk bunga seharga Rp 900.000 per gram.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Levi Lestari (30) pedagang emas di Dusun 3, Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Sumatera Selatan, yang menampung perhiasan serta manik-manik dari warga.
Kawasan perburuan harta karun itupun saat ini belum masuk ke dalam cagar budaya.
Sehingga mereka tak bisa membuat larangan aktivitas warga yang mencari barang-barang kuno itu.
"Sebenarnya kami butuh data dari barang itu sehingga diharapkan jangan dijual keluar," kata dia. (Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pedagang Emas, Tampung Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya"
Halaman 2 dari 2