Laporan Cuitan Hanum Rais soal Setingan Penyerangan Ditolak Polisi Lantaran Kurang Dokumen
Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi tetap mengecam dengan twit yang ditulis oleh Hanum.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Feri Afrizal menyebutkan, laporannya kepada putri pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Hanum Rais ditolak oleh Bareskrim Polri pada Jumat (11/10/2019).
Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
"Mengenai laporan LP ini, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi."
"Jadi baru dilakukan secara lisan."
"Belum ada tanda terima," kata Feri Afrizal di Bareksrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Feri menyebut, pihaknya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan terlebih dahulu.
• Mahfud MD Sampaikan Kondisi Terkini Wiranto Pasca-operasi Usus Halus: Masa Kritisnya Sudah Lewat
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen apa yang harus dipenuhi oleh pelapor.
"Ada beberapa, ada dokumen yang harus dilengkapi."
"Nanti kita kabarin. Tadi cuma lisan aja," ungkapnya.
Dia mengatakan, Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi tetap mengecam dengan twit yang ditulis oleh Hanum.
Sebab, kicauan Anggota DPRD dari Yogyakarta itu dinilai tidak simpatik atas aksi penyerangam Wiranto.
Twit Hanum Rais yang dimaksud dia ialah, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Kami mengecam status, postingan yang tidak simpatik atas tindakam teror kemarin," katanya.
• Pengamat Politik Sebut 7 Menteri Ini Memiliki Kinerja Bagus dan Layak Dipertahankan Jokowi
Di sisi lain, ia juga mendesak semua pihak untuk mengusut tuntas jaringan penyerang Wiranto.
"Kami mendesak kepada Polri, BNPT, dan BIN segera mengusut tuntas jaringan terorisme yang telah nyata," pungkasnya.
Kondisi Terkini Wiranto
Anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menjelaskan bahwa masa kritis Menko Polhukam Wiranto telah terlewati.
Keterangan itu didapatkan Mahfud langsung dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto saat menjenguk Wiranto pada Jumat (11/10/2019) siang.
“Saya berdialog dengan Kepala RSPAD dan kata beliau kondisi Pak Wiranto makin membaik, sekarang dalam pemulihan serta masa kritisnya sudah lewat tadi malam,” terang Mahfud MD.
Wiranto sendiri diketahui telah menjalani operasi selama kurang lebih 3 jam pada Kamis malam.
• Ketua MPR Sebut Insiden Wiranto Tidak Akan Ganggu Pelantikan Jokowi
Mahfud mengatakan usus halus Wiranto terkena tusukan saat diserang dua orang tak dikenal di Pandeglang, Banten kemarin Kamis (10/9/2019).

Sehingga menurutnya usus halus yang terkena tusukan itu harus dioperasi melalui proses operasi tadi malam.
“Iya memang itu (usus halusnya terkena), lalu dipotong melalui operasi tadi malam, disambung terus selesai,” ungkap Mahfud, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Mahfud mengatakan bahwa Wiranto saat ini masih dirawat di ICU atau Intensive Unit Care.
• Kata Prabowo Subianto Usai Bertemu Jokowi: Kami Siap Membantu Bila Diperlukan
Ia mengaku saat dirinya datang Mahfud tak berdialog dengan Wiranto karena mantan Panglima TNI itu sedang tidur.
“Saya tidak dialog dengan Pak Wiranto karena beliau sedang tidur di ICU."
"Yang penting beliau kondisinya semakin membaik dan dalam proses pemulihan,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya Tenaga Ahli Menkopolhukam Wiranto, Agus Zaini melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa usus halus Wiranto dipotong sepanjang 40 cm akibat dari luka tusuk.
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Laporan Cuitan Hanum Rais soal Setingan Penyerangan dan Dana Deradikalisasi Ditolak Bareskrim Polri