Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nasib FS, Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Wiranto, Suami Dicopot, Istri Terancam Penjara

FS, istri TNI Angkatan Udara (AU) dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
FACEBOOK.COM DAN https://tni-au.mil.id
Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU 

TRIBUNSOLO.COM -- FS, istri seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU), dianggap menghina Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

FS membuat status berkaitan dengan kasus penyerangan yang menimpa Wiranto pada Kamis, 10 Oktober 2019 di Menes, Pandeglang, Banten.

FS melalui akun Facebook miliknya justru membuat status yang dianggap bernada ujaran kebencian.

"Jangan-jangan ini cuma dramanya si Wir buat pengalihan isu saat menjelang pelantikan, tapi kalau memang benar ada penusukan mudah-mudahan si penusuknya baek-baek aja dan selamat dari amukan polisi. Buat yang ditusuk semoga lancar kematiannya," tulis FS di akun Facebook miliknya.

Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU
Status Facebook FS yang berujung sanksi tegas dari TNI AU (FACEBOOK.COM)

Status FB itu lantas mendapat respons dari TNI AU.

Usai Ditusuk, Usus Halus Wiranto Dipotong 40 cm, Apa Efek Sampingnya? Simak Penjelasan Berikut

Melalui laman resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara https://tni-au.mil.id, TNI AU ternyata sudah mengambil tindakan tegas terhadap FS.

Ia dilaporkan ke kepolisian.

Tak hanya itu, suami FS, juga harus menanggung akibatnya.

Suami FS, Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, dicopot dari jabatannya.

Menurut situs TNI AU, tindakan ini diambil untuk menegaskan posisi TNI AU dan keluarga harus netral dalam urusan politik.

Prabowo Bersama Ahmad Muzani Menjenguk Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral,"

"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara,"

"KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tulis laman bersangkutan.

Sementara itu, FS, dianggap telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Berikut pernyataan TNI AU melalui situs tersebut :

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved