Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria di Sumedang Temukan Bayi di Proyek Tol, Kaget Ternyata Cucunya, yang Dibuang Anak Perempuannya

Seorang bayi malang yang dibuang di daerah Sumedang di proyek tol Cisumdawu, Jawa Barat.

Editor: Garudea Prabawati
KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH
YY dan kekasihnya AO diamankan setelah diketahui membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. YY dan AO di Mapolres Sumedang, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang bayi malang yang dibuang di daerah Sumedang di proyek tol Cisumdawu, Jawa Barat.

Adanya hal tersebut seorang remaja bernama YY (18), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang, karena dugaan pembuangan bayi.

Dilansir TribunSolo.com dari TribunStyle.com, pada (11/10/2019), YY ditangkap beberapa jam setelah ia membuang bayinya.

YY membuang bayinya di selokan proyek Tol Cisumdawu, tepatnya di wilayah Desa Sirnarasa, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ayah YY justru yang menemukan bayi itu di daerah proyek tol di Jawa Barat tersebut.

Diketahui lokasi pembuangan bayi dan rumah YY tidak jauh, berjarak sekitar 30 meter saja.

Di Pilkades Periode III Kabupaten Klaten, Kapolres Klaten Himbau Warga Jaga Keamanan

Penemuan bayi berawal saat ayah YY curiga ada bercak darah di rumahnya.

Dia mengikuti bercak darah itu hingga ke lokasi penemuan bayi.

Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Rancakalong, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sumedang.

Namun, sehari setelah menjalani perawatan, bayi laki-laki ini meninggal dunia karena tak ditangani secara baik.

Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niki Ramdhany mengatakan, bayi yang dibuang YY pada Kamis dini hari itu meninggal dunia karena kedinginan.

"Iya benar, nyawanya tak terselamatkan."

Polres Klaten dan TNI Gelar Patroli Gabungan Malam sampai Subuh, Ini Sasarannya

"Bayinya meninggal dunia tadi siang (Jumat) sekitar pukul 11.50," ujar Niki di Mapolres Sumedang, Jumat siang.

Setelah menerima informasi, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap YY.

Diketahui YY merupakan karyawan swasta dan bekerja di perusahaan kosmetik di Bekasi.

"Motif YY membuang bayi karena takut diketahui kedua orangtuanya."

"Ia juga selama sembilan bulan mengandung itu menyembunyikan kandungannya tanpa diketahui orangtuanya."

"Selama sembilan bulan itu, YY pulang pergi (Bekasi-Sumedang)," tutur Niki.

Setelah menangkap YY, polisi menangkap ayah sang bayi yang merupakan pacar YY, AO (17).

AO saat ini masih berstatus pelajar SMA.

"Pengakuan AO, ia telah menyarankan sang pacar YY untuk memberitahukan orangtuanya bahwa ia tengah mengandung dan AO siap bertanggung jawab."

Penusukan Jelang Pilkades Desa Cawan Klaten, 2 Warga jadi Korban, Polres Klaten Tangkap Tersangka

"Tapi YY melarang karena takut sama orangtuanya."

"Pengakuan ini sinkron dengan pernyataan YY," ujar Niki.

Keduanya disangkakan Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara .

Di dalam pasal 308 KUHP tertulis, jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh. 

(Tribunstyle/Dhimas Yanuar)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Pria Temukan Bayi di Proyek Tol, Ternyata Cucu Sendiri yang Dibuang Anak Perempuannya

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved