Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sudah Siap Hadapi Tuntutan, Jefri Nichol Mengaku Tak Pernah Kecanduan Narkotika

Jefri Nichol menyampaikan hal tersebut menjelang sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa.

Editor: Hanang Yuwono
Rissa Indrasty/Grid.ID
Jefri Nichol 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Jefri Nichol (20) memastikan belum sampai ke tahap kecanduan narkotika.

Bintang film ternama itu mengonsumsi narkotika jenis ganja baru beberapa kali.

Saat harus memakai barang haram itu, Jefri Nichol mengaku terpaksa supaya bisa tidur nyenyak.

"Aku nggak pernah ketergantungan (narkotika), Alhamdulillah," kata Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).

Jefri Nichol menyampaikan hal tersebut menjelang sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa.

Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba, Jefri Nichol Dinilai Masih dalam Tahap Coba-coba

Jefri Nichol siap mendengar tuntutan meski dihantui perasaan takut dan khawatir.

"Siap-siap dengar tuntutannya saja."

"Siap mental, takut tuntutannya berat," ujar Jefri Nichol bersyukur sejauh ini mendapatkan dukungan keluarga maupun rekan dekatnya.

"Setiap dua minggu sekali ada yang jenguk," katanya, dikutip TribunSolo.com dari Warta Kota.

Kemarahan dan Kekecewaan Anak Elvy Sukaesih Pada Suaminya yang Terjerat Narkoba Lagi 

Jefri Nichol ditangkap polisi di rumah pada 22 Juli pukul 23.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah Jefri Nichol diketahui menggunakan ganja.

Barang bukti berupa 6,1 gram ganja disita polisi.

Di sidang perdana, jaksa mendakwa Jefri Nichol melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Elvy Sukaesih Tetap Restui Menantunya Walau Terjerat Narkoba Lagi: Tak Boleh Saya Bilang Perceraian

Saat ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Juli sampai 8 Agustus 2019, Jefri Nichol mengajukan assesment ke BNNP DKI Jakarta Selatan.

BNNP DKI Jakarta menyebutkan Jefri Nichol dapat direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved