Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Lecehkan Perempuan Berusia 13 Tahun di KRL, Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Petugas

Polisi menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik ( KRL) berinisial HN. Dia diduga melakukan pelecehan seksual tehadap.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(Josephus Primus)
Foto ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNSOLO.COM -  Polisi menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik ( KRL) berinisial HN.

Dia diduga melakukan pelecehan seksual tehadap penumpang perempuan berusia 13 tahun pada Minggu (13/10/2019) lalu.

"Iya betul, yang bersangkutan (tersangka HN) masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Atta Halilintar Mengaku Sariawan saat Dimintai Tanggapan soal Dugaan Pelecehan Bebby Fey

Argo mengungkapkan, peristiwa pelecehan itu terjadi ketika korban naik KRL bersama ibunya.

Mereka menumpangi KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.

Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual ketika KRL berada di antara Stasiun Sudirman dan Stasiun Manggarai.

Kala itu, kondisi KRL tengah padat penumpang.

"Korban waktu itu bersama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok. Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak sadar," ujar Argo.

Selanjutnya, korban langsung berteriak ketika sadar telah mengalami pelecehan seksual.

Siswi SD di Tawangsari Sukoharjo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru

Pelaku yang masih berada di dalam KRL langsung diamankan oleh petugas.

"Selanjutnya, ibu korban membuat laporan. Pelaku telah dibawa dan diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

(Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Tanah Abang-Bogor Ditangkap"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved