Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selain Sukoharjo, Densus 88 Ciduk Pasutri di Semarang Setelah Antar Anak ke Sekolah dan Amankan BB

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di rumah kontrakan di RT 1 RW 4 Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Rumah kontrakan yang digunakan terduga teroris di RT 1 RW 4 Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Selasa (15/10/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di rumah kontrakan di RT 1 RW 4 Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (15/10/2019).

Dua terduga teroris yang diamankan adalah A (44) dan istrinya MH (44).

Mereka diamankan di rumah kontrakan milik Nor Ansori (54) warga setempat pada pukul 07.00 WIB.

"Banyak orang ndak tahu siapa, saya spikir teman yang punya rumah. Dituntun dibawa mobil, ada puluhan mobil," ujar warga setempat, Fadoli (50).

Ia mengatakan, mereka ditangkap setelah mengantar anaknya sekolah.

Begitu sampai di rumah dari mengantar sekolah ada banyak orang dengan membawa puluhan mobil di depan rumahnya.

"Habis dia ngantar anak sekolah pulang ada banyak mobil di depan rumahnya.

Mulai sekitar pukul 07.00 WIB dituntun dibawa ke mobil ada juga barang yang dibawa tetapi tidak tahu apa isinya," katanya.

BREAKING NEWS : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gatak Sukoharjo

Begini Reaksi Awkarin Setelah Dapat Dukungan dari Dian Sastro untuk Terus Melakukan Aksi Kemanusiaan

Menurutnya, Mereka baru sekitar dua bulan mengontrak di rumah tersebut.

Sebelum mereka mengontrak di rumah tersebut, mengontrak di rumah lain masih di wilayah RT yang sama

"Saya belum tahu pekerjaannya. Jarang ngobrol sama warga, sama saya belum pernah ngobrol cuma saling sapa," ucapnya.

 Barang Bukti

Sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan dalam penangkapan dua terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Selasa (14/10/2019).

Dua orang yang merupakan suami istri berinisial A (44) dan MH (44) tersebut diamankan dari rumah kontrakannya.

Barang-barang yang turut diamankan yaitu laptop, alat scanner, KTP, ATM, empat ponsel, flashdisk, sebilah pedang, dan 11 buku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved