Laporkan Irwansyah ke Polisi, Medina Zein Ungkap Kejanggalan Aliran Dana Bisnis Kue Artis
Medina Zein membongkar dugaan penggelapan di PT di PT Bandung Berkah Bersama oleh suami Zaskia Sungkar, Irwansyah.
Lukman berujar, kliennya melaporkan Irwansyah dan Fitra dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
Sementara Medina Zein berujar, ia tidak menyangka partner bisnisnya melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.
• Irwansyah Traktir Makan Habis Rp 24 Juta di Jepang, Zaskia Mecca Protes Cuma Ditraktir Siomay
"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina.
Sebelum akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, kata Medina, ia sudah meminta itikad baik Irwansyah dan Fitra.
"Aku sudah tunggu itikad baik dari dia. Aku dari awal minta kejelasan, tapi enggak ada telepon atau komunikasi," kata dia.
"Karena aku sama suami enggak mau ribet, kalau ini harus menempuh jalur hukum, ya, sudah. Kami ikuti saja semuanya siapa yang benar dan siapa yang salah di kepolisian," sambung Medina.
Artikel ini telah dipublikasikan Tribun Jabar dengan judul: Medina Zein Bongkar Kejanggalan Aliran Dana kepada Irwansyah, Diduga Gelapkan Uang Bandung Makuta