Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Kucing Diberi Ciu, Polres Tulungagung Ambil Sampel Organ Dalam Hewan

Pihaknya melakukan otopsi terhadap bangkai kucing yang sudah digali sebelumnya, pada Sabtu (19/10/2019) malam

Editor: Eka Fitriani
surya/david yohanes/instagram
Pengakuan Izam, Pengunggah Video Kucing Dicekoki Miras yang Viral di Instagram 

TRIBUNSOLO.COM - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya mengambil sampel organ dalam kucing anggora yang viral diminumi ciu di media sosial.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari para pecinta kucing, yang menduga Ahmad Azam (22), orang yang mengunggah video itu telah melakukan penyiksaan hewan.

Kedua Anak Korban Mobil Terbakar Di Tol Lampung Histeris Saat Kedua Orang Tuanya Dimakamkan

Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Disco Lazy Time - Nidji, This Is Disco Laziest Time

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, para pecinta kucing telah membuat laporan pada Jumat (18/10/2019).

Pihaknya melakukan otopsi terhadap bangkai kucing yang sudah digali sebelumnya, pada Sabtu (19/10/2019) malam.

“Sekitar 19.00 WIB telah dilakukan otopsi untuk mengambil sampel. Otopsi dilakukan di RSUD dr Iskak,” terang EG Pandia, Minggu (20/10/2019).

Otopsi dilakukan oleh seorang dokter hewan dari Universitas Airlangga Surabaya.

Sampel yang diambil antara lain isi lambung, hati, paru-paru, ginjal dan dinding lambung.

Selain bangkai kucing itu, otopsi juga dilakukan terhadap bangka tikus yang dimuntahkan kucing.

“Saksi kan bilang kucing itu makan tikus yang sudah kena racun. Otopsi akan membuktikan, apakah ada kecocokan kandungan zat dalam tikus dan kucing itu,” sambung EG Pandia.

Sampel selanjutnya diuji di laboratorium Universitas Airlangga Surabaya.

Diperkirakan hasil uji sampel ini akan keluar pada Selasa (22/10/2019) atau Rabu (23/10/2019).

Karena itu Kapolres meminta warganet untuk tenang, dan mempercayakan proses pada kepolisian.

“Masyarakat tak usah takut, kasus ini diproses sebagaimana mestinya,” ucap Pandia.

Polisi juga masih terus melakukan telaah kasus.

Sebab jika terbukti yang diminumkan ke kucing itu adalah air kelapa dan kucing itu keracunan, maka unsur penganiayaan hewan tidak terpenuhi.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved