Eggi Sudjana Ditangkap untuk Jadi Saksi, Pengacara: Eggi Pelanggan Jasa Pijit Tersangka Perakit Bom
Alamsyah mengakui, kliennya yakni Eggi Sudjana sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.
TRIBUNSOLO.COM - Eggi Sudjana ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Alamsyah mengakui, kliennya sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Kata Alamsyah, tersangka itu kerap berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pelanggan jasa pijatnya.
• Gibran Dampingi Jokowi Ikut Salami Warga Usai Pelantikan, Pengamat: Gibran Cerdik Cari Momentum
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Bahkan, kata Alamsyah, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ujar Alamsyah.
Alamsyah pun membenarkan polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.
"Iya handphone Pak Eggi pun disita," katanya.
• Euforia Usai Pelantikan Joko Widodo, Warga di Solo Ramai-ramai Cukur Gundul Sebagai Ungkapan Syukur
• Bocoran Kabinet Baru Jokowi: Ada Parpol Pendukung Prabowo-Sandi hingga Menteri Asal Papua
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.
(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)