Berita Wonogiri Terbaru
Bocah di Bawah Umur asal Wonogiri Bawa Kabur Mobil Rekannya, Mobil Ketemu dalam Keadaan Rusak
Seorang bocah diamankan ke unit PPA Polres Wonogiri lantaran membawa kabur sebuah mobil teman kerjanya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang bocah diamankan ke unit PPA Polres Wonogiri lantaran membawa kabur sebuah mobil teman kerjanya.
Pelaku diketahui berinisial FVP (16) warga Ngadirojo, Wonogiri, yang bekerja di Rumah Makan Moroseneng Wonogiri.
Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo, yang mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti mengatakan FVP diamankan pada Rabu (23/10/2019).
Kejadian bermula saat Korban bernama Sutino (28) warga Sukoharjo yang merupakan rekan kerja pelaku memarkirkan mobilnya jenis Toyota Soluna nopol AD 8372 KB pada Selasa (22/10/2019).
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban datang untuk bekerja di Rumah Makan Moro Seneng, dan memarkirkan mobilnya ditempat parkir rumah makan tersebut.
• Hari Ini Gibran Putra Jokowi Temui Megawati di Jakarta, Cari Restu Maju Calon Wali Kota Solo?
• Suporter Persis Solo Pasoepati Saweran, Sumbang 45 Ribu Liter Air Bersih ke Sragen dan Sukoharjo
• Resep Makan Siang Lezat untuk 8 Porsi, Pepes Ampela Bumbu Woku, Murah Meriah dan Bikin Nagih
"Korban meninggalkan kunci mobilnya didalam mobil yang masih tergantung di bagian kemudi, serta pintu mobil tidak dikunci," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (24/10/2019).
Sekitar pukul 24.00 wib, korban pergi kekaramba, dan meninggalkan mobilnya disana.
"Di Rumah Makan tersebut ada pelaku, yang mana pelaku merupakan pegawai disana, dan sedang tidur," imbuhnya.
Dua jam kemudian, korban diberitahu jika mobilnya sudah tidak ditempat parkirnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Tim unit Polsek Kota bersama tim resmob melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut dengan barang buktinya.
"Mobil itu ditemukan di kawasan Kerdukepik, Wonogiri dalam keadaan rusak," imbuhnya.
Iptu Suwondo menambahkan, pelaku diserahkan ke unit PPA karena msh dibawah umur. (*)