Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Operasi Zebra Candi 2019 di Boyolali, Berikut Sasaran Penindakan, Waspada Helm Tidak SNI

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali telah menggelar Operasi Zebra Candi 2019 mulai Rabu, (23/10/2019).

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Ilustrasi: Petugas menilang pengendara dalam Operasi Zebra Candi 2018 di ruas Jalan Solo-Sragen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Sabtu (10/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali telah menggelar Operasi Zebra Candi 2019 mulai Rabu, (23/10/2019).

Operasi ini akan digelar hingga 5 November 2019 mendatang.

Kasat Lantas Polres Boyolali,AKP Dwi Panji Lestari membeberkan bahwa operasi ini akan fokus pada 12 target sasaran yakni

1. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi),

2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

Marshanda Unggah Foto Super Seksi, Kenakan Busana Belahan Dada Rendah hingga Tuai Komentar

Jadwal dan Link Live Streaming Perempat Final French Open 2019: Anthony Ginting Hadapi Kento Momota

3. Pengendara yang melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

5. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

6. Pengendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM.

7. Kerkendara sepeda motor berbonceng tiga.

8. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

9. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

10. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Foto Penampilan Rey Utami Trio Ikan Asin di Kejaksaan, Tampil Mewah, Pakai Barang Miliaran Rupiah

11. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya

12. Tidak menggunakan helm SNI

Kasat Lantas Polres Boyolali membeberkan bahwa tujuan dilaksanakan operasi tersebut adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas

"Kami juga akan menindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI," ujarnya, Kamis (24/10/2019) siang.

"Karena jenis pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan pengendara," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved