Terlibat Kasus Prostitusi, PA Akhirnya Dipulangkan Usai Diperiksa Polda Jatim
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta
TRIBUNSOLO.COM - Kasus prositusi online yang melibatkan publik figur ( PA) saat ini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
PA terjerat skandal kasus prostitusi dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang.
• Orangtua Ceritakan Asal Usul Namai Anak Satu Huruf N, Sebut Terinspirasi Bung Karno, Ini Kisahnya
• Usai Diperiksa, Mucikari PA Finalis Putri Pariwisata Positif Narkoba
Saat digerebek, PA bersama, J, dan AF dan langsung diamankan polisi.
J (51) adalah pria yang diduga mucikari PA.
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan saat ini PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.(*)
Artikel ini telah dipublikasikan Surya.co.id dengan judul: 4 FAKTA Kasus Prostitusi Online, Kondisi Terbaru PA & Bocoran Mekanisme yang Dilakukan Mucikari