Tak Terima Pacar Hamil, Seorang Pria Aniaya dan Perkosa Pacarnya hingga Ditinggalkan Begitu Saja
FP tak menyangka jika sang kekasih FN (16) masih hidup setelah diperkosa dan dianiaya olehnya. Pelaku yang masih berusia 18 tahun itu sempat ikut yas
Kronologi
Informasi yang dihimpun kejadian ini berawal saat Selasa (22/10) sekitar pukul 14.00. pada saat pelaku FP sedang berada di kos-kosannya lalu korban FN (16) datang menemui pelaku.
Kemudian korban minta diantarkan pulang ke rumahnya.
Lalu pelaku langsung mengajak korban pergi dengan menggunakan sepeda motor Honda BeaT miliknya.
Setiba di perjalanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Patih Galuh Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan tersbeut kaget.
Sebab, korban FN mengaku hamil.

Mendengar keterangan korban, FP pun mengajak korban berkeliling dan sampailah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Setiba di TKP saat itu pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan namun korban menolaknya.
FP emosi lantaran kekasihnya menolak untuk diajak melakukan hubungan badan.
Pelaku pun menganiaya korban hingga tak berdaya.
Disaat korban sudah dalam keadaan tidak berdaya, kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali.
Setelah melakukan persetubuhan terhadap korban kemudian pelaku meninggalkan korban sendiri dilokasi kejadian.
Pelaku pun langsung pulang kembali ke kos-kosannya.
Tak Menyangka Korban Masih Hidup
Pelaku FP tak menyangka jika kekasihnya FN masih hidup setelah dirinya melakukan perbuatan bejat dan menganiaya korban.