Berita Solo Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dan STP Kerjasama, Bikin Pelatihan untuk Peserta yang Masih Nganggur
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi bekerjasama dengan Solo Techno Park (STP) menggelar pelatihan vokasional.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta resmi bekerjasama dengan Solo Techno Park (STP) menggelar pelatihan vokasional kepada para peserta BPJAMSOSTEK yang saat ini sedang tidak bekerja alias nganggur.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta, Rudy Yunarto menyampaikan bahwa pelatihan vokasional yang diadakan oleh pihaknya merupakan salah satu pelatihan piloting yang dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK
"Cabang Surakarta menjadi salah satu cabang yang mengadakan piloting pelatihan semacam ini, sementara di Jawa Tengah ada Cabang Semarang yang juga mengadakan pelatihan seperti ini," ujar Rudy kepada TribunSolo.com, Kamis (31/10/2019).
Dia menerangkan, nantinya pelatihan vokasional yang akan diselenggarakan di seluruh kota di Indonesia, dan selanjutnya akan menjadi salah satu program yang dikelola oleh BPJAMSOSTEK.
"Ya dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dari orang yang sedang tidak bekerja dan memudahkan yang bersangkutan untuk dapat segera bekerja kembali," tambah Rudy.
• Selain BPJS, Pemerintah Juga Berencana Naikkan Tarif Listrik dan Tarif Tol pada 2020
• BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta: Pelaku UMKM dapat Ikuti dua Program yakni JKK dan JKM
Rudy menerangkan bahwa ada 4 macam pelatihan yang dilaksanakan di Solo Technopark untuk tahapan piloting ini, diantaranya adalah Pelatihan Mekanik Manufaktur, Pelatihan Design manufaktur, Pelatihan Pengelasan manufaktur dan Pelatihan Mekanik Mesin Garmen
Sedangkan fasilitas yang didapatkan oleh peserta adalah sertifikat, seragam dan uang saku saat pelatihan yang bakal digelar 6 November mendatang.
"Peserta tidak dipungut biaya apapun untuk pelatihan ini, alias gratis," aku dia.
"Bahkan peserta akan mendapatkan uang saku dari BPJAMSOSTEK" ujar Rudy.
Adapun persyaratan peserta pelatihan ini sebagai berikut :
1. WNI
2. Pernah terdafar menjadi peserta sektor Penerima Upah
3. Mengalami PHK
4. Minimal masa iuran adalan 12 bulan dengan upah minimal UMK
5. Usia maksimal 40 Tahun
6. Masa berhenti paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 24 bulan
7. Tidak Terdaftar sebagai peserta aktif
8. Bersedia mengikuti ketentuan pelatihan vokasi BPJAMSOSTEK
(*)