Berita Solo Terbaru
Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Januari 2020, Pengamat Kesehatan Sebut Bukan Solusi
Besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.
Kenaikan iuran itu ditanggapi pengamat Hukum Kesehatan dan hukum Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Pujiyono Suwadi.
Pujiyono menerangkan, kenaikan iuran JKN bukan solusi utama pecahkan masalah BPJS Kesehatan.
"Kenaikan jadi salah satu solusi, namun jika dijadikan jalur utama untuk menyelesaikan permasalahan BPJS, ini yang jadi masalah," terang Pujiyono.
"Itu menunjukkan seolah-olah ketidakmampuan BPJS mengelola organisasi, mengelola lembaga," imbuhnya membeberkan.
Pujiyono khawatir kenaikan iuran akan membebani anggaran pemerintah, apalagi BPJS Kesehatan berada di bawah Presiden.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2020, Simak Rinciannya
"Kemudian semua dibebankan ke pemerintah, memang kalau dirunut pasal 7 Undang-Undang BPJS, BPJS itu lembaga di bawah presiden, dia memerankan fungsi sosial," tutur Pujiyono.
"Kemudian menutup defisit mengadu ke pemerintah, beresin dulu soal kelembagaan," tambahnya.
Pujiyono lantas mencontohkan iuran mandiri yang hingga kini masih macet.
"Sebagai contoh dari 33 persen yang iuran mandiri yang macet, yang tidak bayar sekitar 50 persen lebih," ucap Pujiyono.
"Ini angkanya, 50 persen lebih, ini problem, BPJS harus mengurai ini," imbuhnya.
Pujiyono meminta BPJS Kesehatan mencari tahu pangkal permasalahan kemacetan iuran itu.
"Problem-nya apakah karena tidak mampu membayar atau tidak mau membayar," kata Pujiyono.
• Selain BPJS, Pemerintah Juga Berencana Naikkan Tarif Listrik dan Tarif Tol pada 2020
"Kalau tidak mau membayar, mungkin kaitannya dengan pelayanan segala macam, kalau tidak mampu bayar jumlahnya berapa," tambahnya.