CPNS Klaten 2019
Pemkab Klaten Buka Kuota 574 Lowongan CPNS 2019, Simak Rincian Formasinya
Kuota CPNS tersebut terbagi yakni pegawai guru sebanyak 574 lowongan, tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga teknis 98 orang.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten membuka lowongan CPNS 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan kuota sebanyak 574.
"Pada 2019 ini Pemkab Klaten membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar, ada 574 lowongan CPNS dari berbagai instansi yang membutuhkan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, Kamis (31/10/2019) siang.
Kuota CPNS tersebut terbagi yakni pegawai guru sebanyak 574 lowongan, tenaga kesehatan 66 orang dan tenaga teknis 98 orang.
Untuk kuota guru yang dibutuhkan yakni guru SMP dan SD.
Dengan rincian yakni guru kelas, guru olahraga dan guru agama.
Pendaftaran CPNS dibuka mulai pada 11 November 2019 secara online melalui SSCN BKN.
• BKN Pastikan Bakal Ada Pertanyaan soal Radikalisme di Seleksi CPNS 2019
• Jadwal Seleksi CPNS 2019: Pendaftaran Dibuka 11-24 November 2019
Pelamar hanya bisa mendaftar 1 instansi dan 1 formasi jabatan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, kota.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) resmi merilis jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal tersebut tertuang di Surat Edaran jumlah formasi CPNS 2019 yang ditandatangani Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) No : B/1069/M.SM.01.00/2019.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan formasi CPNS tahun 2019.
Sebanyak 197.117 formasi akan dibuka untuk CPNS 2019.
Rinciannya, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi yang dibagi untuk 74 kementerian dan lembaga.
Sementara instansi daerah dibuka 159.257 formasi untuk 467 pemerintah daerah. (*)