Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Simulasi Nilai UMK Se Solo Raya 2020, Mana Kota/Kabupaten dengan UMK 2020 Tertinggi ?

Simulasi UMK 2020. Bila mengacu SE Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi maka angka UMK Solo Raya 2020 akan naik masing-masing di angka 8,51 persen

Editor: ytz
KOMPAS.COM/Ira Rachmawati
Buruh di pabrik pengalengan ikan CV Pasific Harvest sedang mengolah ikan sarden. Pada 2020 pemerintah menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,51 persen. UMK 2020 di Kota Solo diusulkan menjadi Rp 1.956.000 

2. Kota Surakarta: Rp 1.956.000

Pada 2019 UMK Solo sebesar Rp. 1.802.700. Dewan Pengupahan Kota Surakarta mengusulkan angka UMK Solo 2020 sebesar Rp 1.956.000 naik 8,5 persen dibanding 2019.

3. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.938.000 

Pada 2019 UMK Sukoharjo sebesar Rp. 1.783.500. Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo sepakat dengan angka UMK Sukoharjo 2020 menjadi Rp 1.938.000 atau naik 8,66 persen.

4. Kabupaten Sragen: Rp 1.815.915

Pada 2019 UMK Sragen sebesar Rp. 1.673.500. Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Sragen 2020 menjadi Rp 1.815.915. Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.

5. Kabupaten Karanganyar: Rp 2,1 Juta atau Rp 1,9 Juta.

Pada 2019 UMK Karanganyar Rp. 1.833.000. Dewan Pengupahan membawa dua besaran UMK 2020 Karanganyar dari angka yang diusung buruh Rp 2,1 Juta dan pengusaha Rp 1,9 Juta.

6. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.795.841

Pada 2019 UMK Wonogiri sebesar Rp. 1.655.000. Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Wonogiri 2020 menjadi Rp 1.795.841. Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.

7. Kabupaten Klaten: Rp 1.947.821

Pada 2019 UMK Klaten sebesar Rp. 1.795.061,43. SPSI Klaten UMK berharap besaran UMK Klaten 2020 naik menjadi sebesar Rp 1.947.821,16. Angka ini sesuai dengan acuan kenaikan berdasar SE Menteri Tenaga Kerja sebesar 8,51 persen.

Adapun di seluruh Jateng, UMK 35 Kabupaten/Kota tahun ini mengacu Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/68 tahun 2018 yang ditandatangani Rabu 21 November 2018.

Berikut rincian daftar lengkap UMK 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2019:

1. Kota Semarang Rp. 2.498.587,53

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved