Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

UMK Solo 2020 Sedang Digodok, Ini Besaran UMK Solo dari Tahun ke Tahun, Benarkah Sudah Ideal?

Penelusuran TribunSolo.com dari data Pemkot Solo, UMK di Kota Solo dari tahun 2015 sampai 2019 mengalami kenaikan yang tidak pasti.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.id
UMP 2020 di Jawa Tengah sebesar Rp 1,74 juta. Serikat buruh, SBSI 1992 Kota Surakarta menilai kenaikan belum cukup dan jauh dari harapan. 

"Biaya hidup di Kota Solo untuk per orangnya dengan penghasilan sebesar itu masih layak," katanya kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Asumsinya, biaya tersebut dapat digunakan untuk makan satu bulan, bayar kos, transportasi, dan beberapa kebutuhan pokok lain.

Dan yang pasti angka kenaikan UMK tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Maka dari itu pihaknya mengimbau masyarakat tidak membandingkan besaran UMK dengan kota besar lain.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikan sebesar 8,51 persen.

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985 menjadi Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402 menjadi Rp 2.499.422

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228 menjadi Rp 2.484.041

4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705 menjadi Rp 3.230.022

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754 menjadi Rp 3.005.383

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025 menjadi Rp 2.888.563

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888 menjadi Rp Rp 2.630.161

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406 menjadi Rp 2.213.604

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751 menjadi Rp 3.043.111

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved