Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usai Meluncurkan Smart SIM, Kini Polri Lanjutkan Program Digitalisasi untuk E-STNK

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi m

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(KOMPAS.com / Aditya Maulana)
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.

Salah satunya dengan menyiapkan e- STNK atau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu ((Istimewa))

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.

Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

Daftar Harga Pembuatan dan Perpanjangan Smart SIM di Satlantas Polres Sukoharjo

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi.

Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Bisa jadi alat pembayaran

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu ((Istimewa))

Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja.

Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved