Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Pastikan Tak akan Terbitkan Perppu KPK, Demi Apa?

Jokowi menjelaskan, hal ini untuk menghormati proses uji materi UU KPK yang sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 

Namun, di awal periode keduanya ini, Jokowi mempunyai pertimbangan lain.

Jokowi beralasan masih ada proses uji materi yang bergulir di Mahkamah Konstitusi yang masih harus dihormati.

Disisi lain, belakangan ini rencana penerbitan Perppu itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II

Sebelumnya, setiap kali dimintai keterangan soal perkembangan Perppu, presiden selalu bungkam.

Jokowi menjelaskan bahwa sekarang masih dalam proses pemilihan Dewan Pengawas KPK.

"Saat ini untuk Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa nanti bisa duduk di dalam Dewan Pengawas KPK."

"Dan untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember."

"Hal ini sudah tercantum dalam peraturan peralihan yang ada. Itu di pasal 69 a," ujarnya menerangkan.

Ia juga memberitahu, bahwa untuk pertama kalinya hal tersebut tidak akan melalui Pansel.

Presiden meminta, agar masyarakat tetap percaya bahwa yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik. (Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Artikel ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Jokowi Pastikan Tak akan Terbitkan Perppu KPK demi Menghargai Uji Materi di MK

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved