Keputusan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK Dinilai Manipulasi Publik
Ini seperti manipulasi sebetulnya, seolah-olah ada harapan publik yang dimanipulasi oleh pemerintah
Editor:
Eka Fitriani
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Gita Putri Damayana (tengah memegang pengeras suara) dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Minggu (3/11/2019).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan Perppu KPK tersebut.
Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata Jokowi.(*)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tak Akan Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Dinilai Manipulasi Harapan Publik
Halaman 2 dari 2