Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Larangan Bercadar Dari Menag Identik Dengan Pelarangan Jilbab Masa Orde Baru 

Meski belum dalam bentuk aturan, larangan pemakaian simbol-simbol atau atribut pernah dilakukan pemerintah di zaman Orde Baru

Editor: Hanang Yuwono
INTERNET
Ilustrasi 

Menurut Rahmat Abdullah sebagian alumni Timur Tengah itu membawa “oleh-oleh” pemikiran Ikhwanul Muslimun (IM), sebuah kelompok puritan Islam yang didirikan oleh Hasan al Banna di Mesir pada April 1928.

Kelompok tersebut memandang bahwa Islam bukan hanya sekadar ekspresi keagamaan namun juga sebuah sistem.

“Di dalamnya mencakup segala segi berkehidupan, termasuk cara berpakaian,” ujar salah satu pendiri Partai Keadilan (cikal bakal PKS) tersebut.

Selanjutnya kata Saiful Muzani, di Indonesia ide-ide IM tersebut lantas mendapat tempat pada masjid-masjid kampus.

Mereka bergerak lewat berbagai kelompok studi Islam dari kampus-kampus terkemuka sepert UI, ITB dan UGM.

Salah satu ciri dari kelompok ini adalah mewajibkan pemakaian jilbab bagi para anggota perempuan.

“Bagi mereka, jilbab bukan sekadar busana biasa tetapi manifestasi dari komitmen atau keyakinan yang dalam mengenai hubungan atau pergaulan antara laki-laki dan perempuan non muhrim,” tulis Saiful dalam Di Balik Polemik Anti Pembaharuan Islam: Memahami Gejala “Fundamentalisme” Islam di Indonesia (Jurnal Islamika No.1 Edisi Juli-September 1993)

Represi Pemerintah

Tahun 1981.

Seiring upaya pembonsaian terhadap peran Islam politik, pemerintah Orde Baru menjalankan aksi penumpasan besar-besaran terhadap kekuatan Islam radikal seperti Komando Jihad pimpinan Warman dan Jamaah Imran.

Sel-sel kelompok tersebut dibongkar dan para anggotanya ditangkapi.

“Imbas dari pembersihan itu, kami yang aktif di masjid-masjid kampus juga ikut dicurigai pemerintah,” kenang Fastabiqul kepada Historia.

Para pemakai jilbab tidak lepas dari kecurigaan tersebut.

Pada awal 1982, seorang siswi SMAN 1 Jember bernama Triwulandari dikeluarkan dari sekolah.

Alasannya: Tri melanggar ketentuan aturan pemakaian seragam sekolah dan dicurigai sebagai salah seorang anggota Jamaah Imran.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved