Dukung Perppu KPK, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap kepada Saya
Sebagai menteri, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK
Kesempatan perkuat pemberantasan korupsi
Saat ditanya terkait anggapan bahwa Presiden Jokowi mendukung upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan tidak menerbitkan Perppu KPK, Mahfud enggan berkomentar.

"Saya tidak akan mengomentari itu. Sejak dulu sudah ada (anggapan) yang mendukung pelemahan KPK, yang satu mendukung penguatan. Jadi itu terserah masing-masing aja."
"Tapi negara ini harus berjalan. Kalau saya prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, masih ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Misalnya, dengan memperkuat institusi kejaksaan dan kepolisian.
• KPK Jawab Tudingan Fahri Hamzah soal Tebang Pilih Kasus
Kemudian, memilih figur terbaik untuk duduk dalam jajaran Dewan Pengawas KPK dan mendorong KPK agar menangani kasus-kasus besar.
"Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Kejaksaan Agung dan kepolisian."
"Bagaimana mencari dewan pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong agar menangani kasus-kasus besar," kata Mahfud.
"Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu."
"Nanti kita lihat perkembangannya," tutur dia. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Mahfud MD Dukung Perppu KPK, tetapi Tak Bisa Menentang Presiden