Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hamil di Luar Nikah, Seorang Ibu Nekat Sembunyikan Bayi di Dalam Mesin Cuci hingga Tewas

Sebab, ST (36) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ferdyta, tega membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkan anaknya tersebut ke da

Editor: Reza Dwi Wijayanti
pixabay
Ilustrasi bayi 

Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikannya tersebut. 

ST pun mengaku tak memiliki niatan untuk membunuh anaknya itu.

"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar dia.  

Dibungkus kantong kresek, dimasukkan ke mesin cuci

Dalam kondisi tali pusat masih menempel, ST memasukkan anaknya tersebut ke dalam kantong plastik.

Ia melakukan hal itu agar jeritan suara anaknya tak terdengar orang lain.

Bukan hanya itu, dalam keadaan terbungkus plastik, bayi malang itu pun dimasukkan ke dalam mesin cuci.

"Rencananya hanya sebentar, setelah itu mau ke panti asuhan. Tapi saya tidak kuat lagi, karena banyak mengeluarkan darah," ujar ST.

ST mengaku, sebelum melahirkan perutnya terasa sakit.

Sadar akan segera melakukan persalinan, ia langsung lari ke kamar mandi dan melahirkan secara normal tanpa dibantu oleh siapapun.

"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," kata dia.

Ditetapkan tersangka

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, usai menjalani pemeriksaan oleh petugas, ST akhirnya ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Ammar Zoni Makamkan Sendiri Jenazah Bayi Kembarnya, Irish Bella Masih Syok dan Sedih

Pelaku sendiri, menurut Didi, dijerat dengan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Sumber: Kompas TV
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved