CPNS 2019
CPNS 2019 Dibuka 11 November, Begini Prosedur Pendaftaran Bagi Peserta yang Belum Punya e-KTP
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan resmi dibuka pada 11 November mendatang.
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan resmi dibuka pada 11 November mendatang
Bagi yang akan mendaftar pendaftaran CPNS ini dibuka selama 15 hari.
Formasi yang ada untuk kabupaten/kota di Jawa Tengah total yakni 14.918.
Sementara, formasi untuk Pemerintah Provinsi Jateng sebanyak 1.409.
• Jelang Beberapa Hari Pembukaan CPNS 2019, Kios Buku Sriwedari Solo Justru Sepi Peminat
Pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dilaksanakan secara daring (online) melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh, menuturkan pendaftar diminta untuk mencermati dan memahami segala ketentuan pendaftaran dan persyaratan dalam pengumuman.
"Pelamar diimbau mempersiapkan dokumen-dokumen dengan benar. Ikuti persyaratan apa yang diminta. Jika salah memasukan persyaratan pasti akan gagal," kata Wisnu, Kamis (7/11/2019).
Begitu juga saat memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pendaftar diminta tidak salah memasukan satu angka pun.
Jika salah memasukan, peserta otomatis gagal dan tidak dianjurkan untuk melanjutkan proses selanjutnya.
Bagaimana jika pendaftar tidak punya e-KTP?
Pelamar CPNS 2019 yang belum punya e-KTP bisa menggunakan KTP sementara atau surat keterangan (suket) perekaman e-KTP.
"Mereka yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan surat keterangan perekaman e-KTP atau suket," jelasnya.
Bocoran Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Dasar
Bocoran kisi-kisi soal SKD disampaikan melalui akun Twitter @BKNgoid, Kamis (7/11/2019).
Dalam infografik yang diberikan BKN, dijelaskan bahwa soal SKD terdiri atas tiga jenis, yakni Wawasan Kebangsaan ( TWK), Intelegensia Umum ( TIU) dan Karakter Pribadi ( TKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns.jpg)