Terkait Larangan Bercadar dan Pakai Celana Cingkrang, Menag Fachrul Razi: Saya Tidak Pernah Melarang
Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019). Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang. Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir.
"Saya di rumah itu mohon maaf kalau cucu saya bilang kakek itu jenderal sarungan. Terus kalau ke masjid atau main ke masjid pasti saya pakai celana cingkrang, karena masjid kami itu masjid di Bambu Apus itu pakai tangga, istri saya itu bilang 'pak jangan pakai sarung nanti bapak keserimpet sarungnya nanti jatuh lagi bapak' gitu, jadi pakai celana cingkrang biasa aja," ujar Fachrul Razi. (Tribunnewe.com/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Menteri Agama Klarifikasi Soal Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang Saat Rapat Dengan DPR"
Halaman 2 dari 2