Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Proyek IPDN

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gamawan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 09.55 WIB.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (18/11/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Gamawan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara Tahun 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri)," kata Febri dalam keterangannya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gamawan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 09.55 WIB.

KPK Periksa Mantan Menag Lukman Hakim terkait Kasus Dugaan Korupsi Kemenag

Gamawan tampak mengenakan kemeja abu-abu dan celana hitam sambil menenteng map. Namun, Gamawan tak memberikan pernyataan kepada wartawan saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Gamawan juga pernah diperiksa oleh KPK pada Januari 2019 lalu juga untuk tersangka Dudy.

Selain Gamawan, hari ini penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa seorang staf PT Hutama Karya bernama Hari Prasojo.

Dalam kasus ini, meneta[kan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero), Tbk, Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Tbk Adi Wibowo sebagai tersangka.

Anak Menkumham Yasonna Laolly Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Jabatan

Selain itu, pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom kembali ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau.

Ketiganya diduga memperkaya diri, atau orang lain atau korporasi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara dan Gowa, Sulawesi Selatan.

Pada 2010, Dudy melalui kenalannya diduga menghubungi beberapa kontraktor, kemudian memberitahukan akan ada proyek IPDN.

Beredar Kabar Ahok dan Antasari Azhar jadi Dewan Pengawas KPK, Kominfo Pastikan Itu Hoaks

Sebelum lelang, diduga telah disepakati pembagian pekerjaan, yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

Dudy dan kawan-kawan diduga meminta fee sebesar 7 persen.

Pada September 2011, pemenang lelang ditetapkan, kemudian Dudy dan kontraktor menandatangani kontrak proyek.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved