Pilkada Solo 2020
Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Mendagri Tito Karnavian soal Evaluasi Pilkada Langsung
Ganjar Pranowo menanggapi soal usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, soal evaluasi Pilkada langsung yang dianggap telan biaya tinggi
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi soal usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, soal evaluasi Pilkada langsung yang dianggap menelan biaya tinggi dan membuat masyarakat terpolarisasi.
Ganjar pun membenarkan jika Pilkada boros dan menelan biaya yang mahal.
Bahkan money politic juga tidak bisa dipungkiri.
Namun, menurut Ganjar, bangsa ini sudah melalui sistem pemilihan tidak langsung dimana kepala daerah dipilih oleh legislatif.
Kemudian dari sistem pemilihan tidak langsung diubah menjadi pemilihan langsung.
• Status Anggota PDI-P Cucu Soekarno, Paundra Bakal Lenyap Jika Maju Pilkada Solo 2020 via Gerindra
"Tapi misal kembali pada sistem dipilih DPRD lagi kita seperti orang tidak pernah belajar," kata Ganjar, Rabu (20/11/2019).
"Karena kita dulu pernah kok," terang Ganjar Pranowo.
Ganjar mengajak agar semua pihak mengurangi hal yang membuat eksis.
Dia mengusulkan untuk ada pembahasan biaya kampanye, tidak perlu ada kampanye terbuka seperti arak-arakan.
"Malah masukkan saja ke kampus, kenapa kampus dilarang kampanye padahal kampus adalah tempat yang paling kritis," papar Ganjar, Rabu (20/11/2019).
Soal evaluasi ini, menurut Ganjar, seharusnya tidak perlu mundur lagi ke pemilihan tidak langsung melainkan fokus memperbaiki saja apa yang kurang saat ini.
Usulan Tito Karnavian
KPU ikut memberikan pandangan atas keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ingin melakukan evaluasi sistem pilkada langsung.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, jika evaluasi yang dimaksud bertujuan mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, tentu diperlukan kajian terlebih dulu.