Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Klaten 2020

Panwaslu Mulai Rekrut Panwascam untuk Bertugas di Pilkada Klaten 2020

Bawaslu Kabupaten Klaten mulai menyiapkan langkah merekrut Panwascam untuk bertugas di Pilkada Klaten 2020.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO
Ilustrasi - Pengumuman yang ditempelkan Bawaslu Solo soal rekrutmen Panwascam, Rabu (13/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Menjelang Pilkada Klaten 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klaten mulai menyiapkan langkah merekrut Panwascam untuk bertugas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten Kordivisi OSDM (Organisasi dan SDM ), Dina Nur Hidayati, membeberkan bahwa jumlah yang akan direkrut untuk pengawasan Pilkada sama dengan saat Pileg dan Pilpres.

"Setiap kecamatan nantinya direkrut tiga komisioner Panwascam sehingga jumlahnya 78 orang di 26 kecamatan," katanya di kantor Bawaslu Kabupaten Klaten, Rabu (20/11/2019) siang.

Selain itu setiap kecamatan akan ditambah dengan dua staf teknis yang akan membantu kelancaran tugas komisioner.

Dua tenaga teknis non-ASN itu adalah tenaga ahli yang memahami komputer dan teknologi.

Ingin Maju Melalui Jalur Independen dalam Pilkada Klaten 2020, Ini Syarat Teknisnya

Tenaga teknis itu diambil dari luar sebab untuk ASN kecamatan sudah tidak memungkinkan.

Mereka akan bertugas mengawasi Pilkada yang akan dilaksanakan bulan September 2020.

"Untuk pendaftaran akan dilakukan mulai 27 November-3 Desember 2019," ujarnya.

Dina membeberkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam.

Yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.

Dipastikan Nyalon dalam Pilkada Klaten 2020, Bupati Klaten Sri Mulyani : Bismillah Saya Siap!

"Selain itu, ada juga sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuh oleh calon pelamar," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, form pendaftaran bisa diunduh langsung di website atau akun media sosial Bawaslu.

"Masyarakat yang memenuhi syarat diajak untuk bergabung dan menjadi pengawas dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang," ujarnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved