Pengumuman UMK Boyolali 2020
UMK Boyolali 2020 Sebesar Rp 1.942.500, Naik Rp 152.500 dari UMK 2019
Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 Boyolali disepakati naik menjadi menjadi Rp 1.942.500
25. Kabupaten Banyumas: Rp 1.750.000 naik menjadi Rp 1.900.000
26. Kabupaten Cilacap: Rp 1.989.058 naik menjadi Rp 2.158.327
27. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.610.000 naik menjadi Rp 1.748.000
28. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.788.500 naik menjadi Rp 1.940.800
29. Kabupaten Batang: Rp 1.900.000 naik menjadi Rp 2.061.700
30. Kota Pekalongan: Rp 1.906.922 naik menjadi Rp 2.072.000
31. Kabupaten Pekalongan: Rp 1.859.885 naik menjadi Rp 2.018.161
32. Kabupaten Pemalang: Rp 1.718.000 naik menjadi Rp 1.865.000
33. Kota Tegal: Rp 1.762.000 naik menjadi Rp 1.925.000
34. Kabupaten Tegal: Rp 1.747.000 naik menjadi Rp 1.896.000
35. Kabupaten Brebes: Rp 1.665.850 naik menjadi Rp 1.807.614
Demikian besaran UMK Jateng 2020 yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo. (Tribunjateng.com/Mamdukh Adi Priyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Ini Daftar UMK Jateng 2020 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo"