Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Skandal Camat Wonogiri

Jabatan Camat Karangtengah yang Mesum dengan Selingkuhan Dilorot Jadi Staf, Ini Kata Pemkab Wonogiri

Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video syur atau mesum antara camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya alias selingkuhannya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi video mesum 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video syur atau mesum antara camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya alias selingkuhannya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

S diduga memosting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

Unggah Video Skandal dengan Wanita Bukan Istrinya di WA, Oknum Camat di Wonogiri Akui Tak Sengaja

Oknum Camat di Wonogiri yang Unggah Video Skandalnya di Status WA Kini Diperiksa di Polda Jateng

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.

"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.

"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.

Berurusan dengan Polisi

Seorang oknum camat di Kabupaten Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran dugaan skandal bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved