Siswi SMP di Lampung 10 Kali Dijual Pacarnya ke Pria Hidung Belang, Alasannya untuk Tabungan Nikah
Kasus penjualan wanita kepada pria hidung belang sebanyak 10 (sepuluh) kali terjadi di Lampung. Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) dan ters
Mawar mengaku pernah menolak, tetapi justru diancam.
Kapolsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019) mengatakan, setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.
Pelaku mengaku memaksa korban yang sempat menolaknya.
"Ia saya yang paksa supaya dia (korban) mau menjual diri kepada lelaki lain. Dia memang gak mau ngelakuinnya," kata Indrawan di Mapolsek Terbanggi Besar.
Dari hasil penjualan tersebut ia mendapat bagian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.
"Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.
Sementara itu, uang hasil menjual pacarnya ia pergunakan untuk keperluannya sehari-hari.
Diketahui, pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar.
Awalnya, Indrawan menghubungi Mawar kemudian mengantarkannya menuju kediaman lelaki hidung belang.
Mawar mengaku mengetahui perilaku kekasihnya tersebut lantaran dari laki-laki hidung belang yang mengaku telah memberikan uang bayarannya kepada Indrawan.
"Ternyata dia bukan mengenalkan saya ke teman tapi justru saya ditawarkan kepada orang-orang itu. Saya pernah mau menolak, tapi ada salah satu orangnya ngomong ke saya kalau sudah kasih uang ke dia (Indrawan)," terangnya.
AKP Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, awalnya korban takut untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.
Sebab, korban tersangkut ancaman dari pelaku.
• Keluarga Menduga Agres Bocah 7 Tahun yang Hilang Dibawa Kabur Pacar Neneknya yang Sehari-hari Ngamen
• Baru Pacaran, Wanita Ini Tega Cekik Anak Kekasihnya, Kini Menyesal Melakukan Hal Menyedihkan Itu
Tetapi, karena dirinya merasa semakin tertekan, akhirnya Mawar baru berani melapor pada 19 november 2019 ke Mapolsek Terbanggi Besar.
"Korban menyebutkan perbuatan pelaku selama ini. Ia tertekan karena pelaku justru melakukan tindakan di luar batas kewajaran dalam menjalani hubungan sebagai kekasih yang justru merugikannya," katanya.