Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Berhenti Menangis, Balita 2,5 Tahun Ini Dianiaya Pacar Ibunya hingga Dilecehkan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati menyambangi KMW, bocah yang menjadi korban kekerasan pacar ibunya k

Editor: Reza Dwi Wijayanti
(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi penganiayaan bayi 

TRIBUNSOLO.COM -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati menyambangi KMW, bocah yang menjadi korban kekerasan pacar ibunya kandungnya.

KMW yang merupakan balita berusia 2,5 tahun tersebut dirawat di RSUP Sanglah, Denpasar.

Bintang datang sekitar pukul 14.00 Wita.

Dia mengatakan, kondisi korban kini sudah mulai membaik dan masih dalam penanganan tim medis.

Ia berjanji untuk memastikan proses rehabilitasi korban akan dilakukan sebaik mungkin.

"Sehingga tak membebabani korban," kata Bintang di RSUP Sanglah, Sabtu (30/11/2019).

Sementara itu, Bintang berharap pelaku penganiayaan balita mendapat hukuman yang setimpal, sehingga menimbulkan efek jera bagi dirinya dan orang lain.

Ia juga berharap agar kasus-kasus semacam ini tak terjadi lagi di kemudian hari.

Menurut Bintang, banyak penyebab yang membuat kasus kekerasan kepada anak masih terjadi.

Satu di antaranya adalah usia orang tua saat menikah.

Diduga Dianiaya, Bocah 4 Tahun Ini Alami Luka Lebam di Sekujur Tubuh dan Mengigau Ampun Budhe

Guru Honorer di Aceh Dianiaya Wali Murid Hingga Alami Bengkak di Kepala

Berawal dari Pakan Ikan Masuk ke Dalam Mulut, Pria Ini Tega Aniaya Kakeknya, Ini Fakta-faktanya

Menurut Bintang, usia menikah di bawah umur rentan menjadi penyebab kasus kekerasan anak.

"Mungkin pemahaman belum dewasa yang menimbulkan kejadian seperti ini," kata Bintang.

Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar terus mendalami kasus balita berusia 2,5 tahun, KMW, yang menjadi korban kekerasan pacar ibunya sendiri pada Kamis (21/11/2019) malam.

Kini penyidik juga mendalami adanya dugaan pelecehan seksual terhadap korban.

Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, ada bekas merah di kemaluan korban.

Polisi juga akan segera memeriksa korban.

Namun, hingga saat ini korban masih mengalami kesakitan dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.

Adapun, peristiwa itu terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban yang bernama Ari Juniawan (22), di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.

Mulanya, korban ditipkan ke tersangka.

Sementara sang Ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.

Kemudian, korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan.

Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki.

Kemudian ada luka di leher.

Usai polisi mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).

(Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PPPA Kunjungi Balita yang Dianiaya Pacar Ibunya"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved